Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah program yang bertujuan membantu masyarakat Indonesia, terutama pekerja, memiliki hunian yang layak dengan menabung secara bertahap. Tapera dikelola oleh BP Tapera dan berfungsi dengan sistem gotong royong, di mana peserta menabung setiap bulan dalam jumlah tertentu. Dana yang terkumpul kemudian diputar untuk memberikan pembiayaan rumah bagi peserta yang memenuhi syarat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini diharapkan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan akses lebih mudah terhadap perumahan. Dana yang dikumpulkan juga dapat dikembalikan kepada peserta setelah mereka pensiun, sehingga memberikan manfaat ganda: kepemilikan rumah dan tabungan jangka panjang.